[1] Allah berfirman kepada Musa,
[2] “Perintahkanlah bani Israil dan katakan kepada mereka, ‘Apabila kamu telah memasuki Tanah Kanaan, maka itulah negeri yang akan menjadi milik pusakamu, yaitu Tanah Kanaan menurut batas-batasnya.
[3] Sisi selatanmu adalah dari Padang Belantara Zin sampai ke tepi Edom. Batas selatanmu dimulai dari ujung Laut Mati ke arah timur,
[4] kemudian membelok ke selatan Tanjakan Akrabim, berlanjut ke Zin, dan berakhir di sebelah selatan Kades-Barnea. Dari situ batas berlanjut ke Hazar-Adar dan terus ke Azmon,
[5] lalu dari Azmon membelok ke Wadi Mesir dan berakhir di laut.
[6] Batas wilayahmu di sebelah barat adalah Laut Besar dan sepanjang pesisirnya. Itulah batas baratmu.
[7] Sedangkan untuk batas utaramu, tentukanlah tanda batas dari Laut Besar ke Gunung Hor,
[8] lalu dari Gunung Hor ke jalan masuk menuju Hamat, hingga berakhir di Zadad.
[9] Kemudian, batas membentang ke Zifron dan berakhir di Hazar-Enan. Itulah batas utaramu.
[10] Tentukanlah tanda batasmu di sebelah timur dari Hazar-Enan ke Sefam.
[11] Dari Sefam batas turun ke Ribla, di sebelah timur Ain, kemudian turun lagi hingga mencapai lereng Danau Kineret di sebelah timur.
[12] Selanjutnya, batas turun ke Sungai Yordan dan berakhir di Laut Mati. Itulah negerimu dengan batas-batas sekelilingnya.’”
[13] Musa memberi perintah kepada bani Israil, “Itulah negeri yang akan kamu warisi dengan membuang undi. Allah memerintahkan agar negeri itu diberikan kepada suku yang sembilan setengah itu
[14] karena setiap kaum keluarga dalam suku bani Ruben, dan setiap kaum keluarga dalam suku bani Gad telah menerima milik pusaka mereka, demikian pula halnya dengan separuh suku Manasye.
[15] Kedua setengah suku itu telah menerima milik pusaka mereka di seberang Sungai Yordan dekat Yerikho, yaitu di sebelah timur, arah matahari terbit.”
[16] Allah berfirman kepada Musa,
[17] “Inilah nama orang-orang yang harus membagikan negeri itu di antaramu sebagai milik pusaka, yaitu Imam Eleazar dan Yusak bin Nun.
[18] Kemudian, ambillah seorang pemimpin dari setiap suku untuk membagikan negeri itu sebagai milik pusaka.
[19] Inilah nama-nama mereka: Kaleb bin Yefune, dari suku Yuda;
[20] Samuel bin Amihud, dari suku bani Simeon;
[21] Elidad bin Kislon, dari suku Binyamin;
[22] Buki bin Yogli, seorang pemimpin dari suku bani Dan;
[23] Haniel bin Efod, seorang pemimpin dari suku bani Manasye, keturunan Yusuf;
[24] dan Kemuel bin Siftan, seorang pemimpin dari suku bani Efraim, keturunan Yusuf;
[25] Elisafan bin Parnah, seorang pemimpin dari suku bani Zebulon;
[26] Paltiel bin Azan, seorang pemimpin dari suku bani Isakhar;
[27] Ahihud bin Selomi, seorang pemimpin dari suku bani Asyer;
[28] Pedael bin Amihud, seorang pemimpin dari suku bani Naftali.
[29] Itulah orang-orang yang diperintahkan Allah untuk membagikan milik pusaka di Tanah Kanaan kepada bani Israil.”